Menurut dia, Sambo mestinya konsentrasi terlebih dahulu untuk menghadapi proses hukum yang tengah ia hadapi saat ini.
Habib mengaku khawatir isu bisnis tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim sengaja dihembuskan untuk mengadu domba para petinggi polri.
“Kita tentu setuju semua praktik ilegal ditertibkan tetapi jangan sembarangan menyebut nama karena itu menyangkut nama baik dan soliditas di tubuh Polri,” kata Habib.
Sebelumnya, dalam surat yang beredar, kesimpulan penyelidikan menyebut ada kebijakan dari Kapolda Kalimantan Timur saat itu Irjen Herry Rudolf Nahak untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.
Selain kepada para pejabat tinggi di Polda Kaltim, uang koordinasi itu juga harus diberikan kepada Kombes Budi Haryanto dan Komjen Agus Andrianto. Sambo mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.
“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/11).
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri Agus Andrianto terkait kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut.