Namun, ia mengingatkan langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 harus tetap memperhatikan aspek-aspek hak asasi manusia (HAM).
“Komisi III mendukung penuh Densus 88 menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi memperhatikan HAM warga negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 menyebut NII Sumbar berniat menggulingkan pemerintah sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan dan pengembangan 16 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Barat pada Maret lalu.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024,” kata Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Senin (18/4).
Aswin mengatakan kelompok tersebut menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo yang ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam.
Aswin menyebut NII Sumbar memiliki banyak rencana. Termasuk serangan teror yang diawali dengan mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.