Sejauh ini, dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar. Pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain. Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya.
Ihwal siapa pihak yang memasang baliho Puan tersebut, Didik mengaku tak tahu. Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PDIP Lumajang.
“Kami koordinasi dengan PDIP, pokoknya yang tidak berizin maka kami tertibkan. Dari PDIP menyatakan bahwa itu bukan atas perintah mereka. Ini murni relawan,” ujar dia.
(frd/bmw)
Page 3 of 3