“Opini terus dikembangkan menuduh SBY dan pemerintahannya. Jiwasraya dituding rusak sejak 2006, tapi fakta sekarang Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka maling uang Jiwasraya adalah atas peristiwa hukum yang terjadi bukan pada periode pemerintahan SBY, tapi pada periode pemerintahan Jokowi yang dulu menteri BUMN-nya bernama Rini Soemarno,” katanya.
Tambah dia, “Apakah fakta nyata ini masih tidak bisa dilihat oleh masyarakat? Saya ulangi sekali lagi bahwa seluruh tersangka Jiwasraya yang ditahan Kejaksaan saat ini adalah pelaku yang merugikan Jiwasraya dengan peristiwa hukum yang tidak dilakukan pada tahun 2006,” imbuh dia.