Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Victus Murin, mengklaim sebanyak 141 pengurus DPP Partai Golkar yang kontra terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan mosi tidak percaya kepada Airlangga.
Dia menilai Airlangga telah gagal mengelola kebesaran Partai Golkar, moral, dan etika kepartaian.
“Pengurus, kader, dan simpatisan Partai Golkar kini tak bisa lagi berkantor dan melakukan aktifitas kepartaian di DPP Partai Golkar. Airlangga sudah menutup rapat-rapat pintu kantor DPP,” kata Victus yang juga menjadi Juru Bicara penyampaian mosi tidak percaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Victus menanggap penguasaan sepihak ini melawan logika dan praktik konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi. Pasalnya kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus, anggota, kader, dan simpatisan. Bukan milik sekelompok orang apalagi pribadi.
Selain itu pengurus Pleno DPP Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab juga membeberkan berbagai catatan pelanggaran Airlangga Hartarto terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta turunannya berupa Keputusan Dewan Pimpinan Pusat, Peraturan Organisasi (PO), Tata Kerja dan petunjuk Pelaksanaan (Juklak).