Partaiku.id – Sebanyak 38 anggota DPRD Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. Jumlah itu lebih dari setengah anggota DPRD yang totalnya berjumlah 38. Mosi tidak percaya dilayangkan karena diduga ada kepentingan politis yang menguntungkan bagi PKS dari kebijakan Pemkot Depok.
“Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman.
Nantinya, mosi tidak percaya bisa dijadikan hak interpelasi atau hak angket. Ikravany mengatakan anggota DPRD Depok memilik hak untuk itu.
“Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket,” kata Ikravany.
Terpisah, Anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi mengatakan mosi tidak percaya dilayangkan terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan evaluasi sudah dilakukan oleh DPRD.
Menurutnya, program itu mengandung kejanggalan dan tidak transparan. Bahkan diduga dijalankan untuk kepentingan PKS selaku pengusung wali kota Mohammad Idris.