Dia mengatakan Pemkot Depok akan mengevaluasi program KDS secara berkala. Jika ada warga yang tidak patut menerima bantuan, maka akan dicoret agar tidak diberikan lagi.
Sejauh ini, Imam mengatakan Pemkot Depok menunggu langkah selanjutnya dari DPRD. Apakah mengajukan hak interpelasi dan hak angket atau tidak.
“Kita tunggu aja, karena memang di surat Komisi D-nya, koordinasi antara pimpinan dan Wali Kota, itu saja sih. Kalau mereka mau membuat surat, kita akan balas dengan surat. Kalau mereka mau ketemu, kita akan ketemu,” ungkapnya.
(bmw)
Page 3 of 3