Partaiku.id – Proklamator Sukarno dan Moh. Hatta dinilai tetap berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Kota Yogyakarta meski tengah ditahan di Menumbing, Bangka Belitung. “Di sini kunci. Karena apa? Walaupun mereka dipenjara tapi mereka tetap melakukan perjuangan-perjuangan atau langkah-langkah diplomasi melalui apa yang disebut counter-counter propaganda,” kata Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana, dalam diskusi daring bertajuk ‘Memahami Kepres Nomor 2 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara’, Senin (7/3).
Ia yang juga menjadi salah satu tenaga ahli Penulis Naskah Akademik Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu, mengungkapkan Sukarno, Hatta, dan beberapa menteri diasingkan di Menumbing, Kepulauan Bangka Belitung, saat Serangan Umum 1 Maret 1949 terjadi.
Menurutnya, pemerintahan kala itu berada di bawah pimpinan Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang diketuai Sjafroeddin Prawiranegara.
Bentuk kontra-propaganda Sukarno-Hatta dan para tokoh yang ditahan ini salah satunya adalah dengan penerbitan dokumen 54 lembar yang menguak kampanye hitam Belanda tentang Indonesia di mata dunia internasional.