Partaiku.id – Sejumlah partai politik di DPR meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dipimpin Nadiem Makarim merevisi draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kata madrasah yang tak diatur dalam pasal dan ayat menjadi akar persoalan. Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengaku sudah menegur pejabat Kemendikbud mengenai hal itu.
“Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, sudah beberapa kali kami RDP dengan Dirjen, termasuk [soal] statement-statement media. Tapi secara khusus dengan Mendikbud belum terkait hal ini,” ujar Dede di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3).
Dede mengaku sudah mendengar kabar terkait perbaikan RUU Sisdiknas yang kembali memasukkan frasa madrasah ke batang tubuh Undang-Undang. Akan tetapi, dia belum bisa memastikan lantaran belum melihat langsung draf yang telah direvisi.
“Jadi sekali lagi kalau drafnya sudah di tangan, baru kita bisa memberikan komentar. Saat ini saya pun belum pernah membaca,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar mengancam RUU tersebut tak akan dibahas jika tak segera direvisi dan kembali memasukkan kata madrasah.