Partaiku.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri dalam agenda ‘Politik Cerdas Berintegritas’ Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. “Terkait dengan Pilkada yang berbiaya mahal, Pak Firli, kami juga sudah mencoba mengatasi dengan cara membuat rekening gotong royong,” ujar Hasto.
Ia mengklaim PDIP tidak pernah meminta ‘mahar politik’ ketika mencalonkan seseorang sebagai calon kepala daerah atau anggota legislatif. PDIP, kata Hasto, justru memberikan bantuan agar tidak memberatkan orang yang akan maju dalam Pilkada/Pileg tersebut.
“Sebagai contoh, misalnya Pak Jokowi [Presiden Joko Widodo] ketika mencalonkan sebagai calon gubernur [DKI Jakarta], itu partai yang mencarikan dana saksi, bukan dari Pak Jokowi. Begitu juga daerah-daerah lain,” imbuhnya.
Mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga Januari 2022, para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil diproses hukum oleh KPK.