Partaiku.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap pemerintah masih bisa menurunkan biaya potongan aplikasi ojek online, yang kini berada di angka maksimal 15% menjadi 10%.
Sekretaris Jenderal DPP PSI Dea Tunggaesti mengatakan, besaran 15% masih dianggap memberatkan bagi para pengemudi ojol.
“Besaran 15% yang menjadi ketetapan saat ini masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Para driver sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/5/2022).
Menurut Dea, meski berada di angka maksimal 15%, masih banyak aplikator melanggarnya. Bahkan ini harusnya diberi sanksi.
“Pada kenyataannya, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Dalam Kepmenhub tersebut tidak ada sanksi jika aplikator melanggar,” ungkap dia.
Karena itu, jika tak diberi sanksi, maka aturan yang ada saat ini tidak akan efektif.
“Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, keputusan Menhub itu bakal diabaikan, tidak akan efektif,” kata Dea.
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Online mengeluhkan kebijakan aplikator yang masih melakukan pemungutan biaya sewa aplikasi lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku di tengah kenaikan harga BBM subsidi. Yakni, berkisar hingga 20 persen.