• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Selly Minta Tak Terapkan “Restorative Justice” Ke Pelaku Pelecehan Seksual di Cirebon

Selly Minta Tak Terapkan “Restorative Justice” Ke Pelaku Pelecehan Seksual di Cirebon

by Partaiku 003
March 30, 2023
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Partaiku.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta penegak hukum agar tidak menerapkan “restorative justice” (RJ) kepada tersangka S (52) yang melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak didiknya.

“Saya akan ‘sounding’ ke aparat penegak hukum agar kasus ini jangan sampai diterapkan ‘restorative justice’,” kata Selly di Cirebon, Jawa Barat, Senin, saat bertemu dengan para korban kekerasan seksual oleh oknum guru madrasah.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Selly mengatakan jika kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon yang dilakukan oknum guru diterapkan “restorative justice” maka tidak akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku predator anak.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengawal agar kasus tersebut benar-benar berjalan dengan semestinya, tanpa ada tekanan lagi bagi korban dan orang tuanya.

Menurutnya, kasus yang saat ini menimpa 11 anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon menjadi perhatian dirinya karena adanya intervensi dari beberapa pihak agar kasus tersebut tidak disidangkan.

“Padahal korbannya sangat tertekan dan ketika mendengar nama pelaku mereka sangat ketakutan, jadi kami pastikan akan mengawal kasus ini,” tuturnya. Selly mewanti-wanti jangan sampai penegak hukum yang menangani kasus tersebut menerapkan “restorative justice” agar S mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pembatalan Tuan Rumah Piala Dunia U20, Bukan Karena Suara Protes Ganjar & Wayan Koster

Next Post

Menko Airlangga Akui Start-Up Berkontribusi pada Ekonomi Berkelanjutan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.