Partaiku.id – Anggota Viani Limardi kini melayangkan gugatan Rp. 1 Triliun atas permasalahan yang sedang dihadapinya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara soal gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan mantan kadernya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, PSI siap menghadapi gugatan yang diajukan Viani. “Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri,” kata Elva kepada awak media, Rabu (20/10/2021), dikutip Tribun Jakarta. “Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” tambahnya.
Elva menyebutkan, Viani dipecat setelah PSI melakukan proses evaluasi panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), DPP PSI, serta meminta keterangan langsung dari Viani. “Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” ujar Elva.