• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Semakin Panas, Viani Limardi Gugat 1 Triliun

Semakin Panas, Viani Limardi Gugat 1 Triliun

by PartaiKu.id
October 21, 2021
in Partai Solidaritas Indonesia

Terkait gugatan yang telah diajukan Viani, Elva memastikan bahwa PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses peradilan. Elva berharap proses peradilan ini akan mengakhiri perang opini di media sosial yang dianggapnya hanya membuat masyarakat kebingungan.

Sebelumnya diberitakan, Viani Limardi resmi menggugat PSI senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses. Setelah dipecat sebagai kader PSI, Viani akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM. Viani mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan karena tindakan PSI yang memecat dirinya sebagai kader dan menyebutnya telah menggelembungkan dana reses merupakan pembunuhan karakter.

Menurut Viani, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan karena telah merugikan dirinya yang selama ini turut membesarkan nama PSI di DKI Jakarta. “Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” kata Viani, Rabu. Untuk itu, Viani merasa berhak melanjutkan kasus tersebut dan menempuh jalur hukum dengan menggugat PSI ke pengadilan.

BacaJuga

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Elva FarhiPSIViani Limardi
Previous Post

Deklarasi Anies Capres, Gerindra-Nasdem DKI: Terlalu Dini

Next Post

Kuasa Hukum Partai Demokrat: Gugatan Mantan Kader ke PTUN Jakarta Hanya Akal-akalan

Related Posts

Muncul Bendera Bergambar Gajah, PSI: Logo Resmi Diumumkan Saat Kongres

July 15, 2025
0
PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

PSI Minta Gubernur Pramono Matangkan Rencana Transportasi Umum Wajib untuk Pegawai Swasta

June 16, 2025
0

Bertemu Gubernur Pramono, Kaesang Dapat Nasihat Politik: Jaga Etika dan Fokus

June 15, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.