Fraksi Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) mengklarifikasi terkait adanya konflik yang terjadi antar kader pada saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam rapat paripurna tersebut, kader partai Demokrat, Netty Agnes Pantouw mempertanyakan keabsahan surat dari Partai Demokrat yang hanya bertanda tangan Sekretaris tanpa ada bubuhan tanda tangan dari ketua. Saat itu, Pantouw juga mengkritik Sekretariat DPRD yang dianggapnya lalai.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat, Billy Lombok menyebutkan jika, surat yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD dalam rapat paripurna, hanyalah surat pengantar dan berfungsi sebagai penguat surat dari DPP Partai Demokrat.
“Keabsahannya itu sangat-sangat sah. Seharusnya tidak ada yang dipermasalahkan. Apalagi jika melihat surat dari DPP yang ditujukan ke DPD, suratnya pun hanya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal,” kata Lombok, Senin (16/9).
Lebih lanjut menurut Lombok, surat yang diberikan ke Sekretariat DPRD, merupakan bagian dari mengamankan rekomendasi dari DPP Demokrat.
“Sekali lagi ditegaskan, itu bukan dibuat-buat untuk menciptakan peta konflik,” ujarnya.