• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Sidik Pramono: Pemerintah Buka Masukan Warga soal Aturan Turunan IKN

Sidik Pramono: Pemerintah Buka Masukan Warga soal Aturan Turunan IKN

by Partaiku 008
March 22, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Sidik Pramono: Pemerintah Buka Masukan Warga soal Aturan Turunan IKNPartaiku.id – Sidik Pramono berencana menggelar konsultasi publik peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN akan digelar pada Selasa-Rabu, 22-23 Maret 2022 di Balikpapan. Konsultasi publik itu nantinya digelar melalui pertemuan daring aplikasi Zoom atau melalui live streaming di website resmi ikn.go.id.

“Konsultasi publik yang dilakukan untuk menerima pandangan, tanggapan, hingga masukan masyarakat untuk memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan konstitusional,” kata Sidik dalam keterangan resminya, Senin (21/3)

Sidik mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengamanatkan pembentukan peraturan pelaksanaan aturan itu wajib ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak diundangkan.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Ia merinci ada 6 rancangan Peraturan Pelaksanaan dari UU IKN yang sedang disiapkan. Yakni PP Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara; PP Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara; Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.

Lalu, terdapat Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara; dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKN NusantaraSidik PramonoSidik Pramono: Pemerintah Buka Masukan Warga soal Aturan Turunan IKN
Previous Post

Taufik Basari Setuju Amendemen soal PPHN Ditunda

Next Post

Nasim Khan Tolak Usulan Hak Angket Minyak Goreng: Bikin Kegaduhan Baru

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.