Partaiku.id – Sidik Pramono berencana menggelar konsultasi publik peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN akan digelar pada Selasa-Rabu, 22-23 Maret 2022 di Balikpapan. Konsultasi publik itu nantinya digelar melalui pertemuan daring aplikasi Zoom atau melalui live streaming di website resmi ikn.go.id.
“Konsultasi publik yang dilakukan untuk menerima pandangan, tanggapan, hingga masukan masyarakat untuk memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan konstitusional,” kata Sidik dalam keterangan resminya, Senin (21/3)
Sidik mengatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengamanatkan pembentukan peraturan pelaksanaan aturan itu wajib ditetapkan dalam waktu paling lama 2 bulan sejak diundangkan.
Ia merinci ada 6 rancangan Peraturan Pelaksanaan dari UU IKN yang sedang disiapkan. Yakni PP Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara; PP Pendanaan dan Penganggaran Ibu Kota Nusantara; Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara.
Lalu, terdapat Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara; Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara; dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.