Partaiku.id – Teka teki pasangan Marwan Hamami pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 mulai terlihat. Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pasangan Marwan Hamami.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP NasDem) akhirnya menyatakan secara sah dukungan dan usungannya kepada pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020.
Dukungan dan usungan tercantum dalam Surat Keputusan atau SK DPP bernomor 105-Kpts/DPP NasDem/VII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, yang ditandatangani langsung oleh Ketum DPP Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate, tertanggal 29 Juli 2020.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusup mengatakan, SK dari DPP tersebut diserahkan langsung melalui Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa sore ini, Kamis (20/8/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
“Pak Ketua DPW yang menyerahkan SK tersebut. Karena Pak Marwan berhalangan hadir, diwakili oleh saya dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Pak Budi Azhar. Pemberian SK serentak dengan Indramayu, Kabupaten Bandung, Karawang dan Cianjur,” papar Ucok.