Partaiku.id – Deklarasi dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 digelar kelompok Majelis Sang Presiden. Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Idil Akbar. Dia mempertanyakan orang-orang yang hadir di acara deklarasi tersebut.
Deklarasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu (8/6) itu dihadiri peserta yang mengaku sebagai mantan anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Bahkan ada pula yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme (napiter).
Kedua ormas itu telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
Idil pun mempertanyakan peran pemerintah, khususnya aparat keamanan yang mengizinkan mereka menggelar deklarasi, apalagi sampai ke arah pemberian dukungan untuk capres.
Dia juga curiga, selama ini HTI dan FPI tak pernah menyatakan dukungan kepada capres tertentu. Terlebih HTI, menurut Idil, selama ini anti-demokrasi.
Dia berpendapat deklarasi dukungan terhadap Anies ini justru memunculkan sebuah kecurigaan, apakah acara tersebut bagian dari skenario sebuah kelompok tertentu.
“Membacanya, tentu saja ini skenario dari kelompok tertentu untuk kemudian melekatkan status Anies sebagai bagian dari politik ekstremis,” kata Idil saat dihubungi.