Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan pembentukan panitia khusus (Pansus) merupakan hal yang mubazir, Sebab menurutnya saat ini proses hukum melalui Kejaksaan Agung sudah berjalan.
Bahkan telah membuahkan sebagian hasil dengan sejumlah tersangka yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu.
”Ini kan proses hukumnya sudah berjalan. Kalau masuk lagi ke pansus, maka akan jadi redundant (mubazir),” kata Deddy.
Deddy menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa secara hukum oleh pihak kejaksaan, semestinya tidak tumpang tindih dengan berbagai pemanggilan mereka oleh pihak legislatif apabila pansus dibentuk.
”Misalnya kita panggil lagi pengurus Jiwasraya, padahal mereka juga sedang menghadapi proses hukum (di Kejagung). Ini kan sangat kompleks, karena bukan hal yang mudah menelusuri uang-uang itu larinya ke mana,” ujar Deddy.
Karenanya, lanjut Deddy, pihaknya di Komisi VI DPR RI akan lebih fokus kepada hal lain, seperti misalnya upaya-upaya menyelamatkan Jiwasraya sebagai sebuah perusahaan asuransi pelat merah.
Selain itu, hal lain yang harus menjadi fokus penyelesaian masalah ini adalah terkait pengembalian dana nasabah, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di BUMN lainnya.