Nasdem tak sepakat dengan RUU MD3 yang mengatur kursi Menteri menjadi 10 orang karena tak ada alasan yang kuat.
” Tidak ada urgensinya atau alasan kuat mendukung perubahan dari lima ke 10,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate, Sabtu (31/8/2019).
Plate mengatakan, Nasdem belum pernah membicarakan revisi MD3 yang bakal mengatur formasi pimpinan MPR. Nasdem merasa belum perlu mengubah UU MD3 saat ini. Karena UU itu dibuat sebelum pemilu, maka harus dilaksanakan setelah pemilu.
Padahal Draf RUU MD3 telah keluar pada Kamis lalu. Namun, pembahasannya ditunda pada Senin mendatang.
“Mereka boleh bahas saja, tapi kalau pimpinan fraksi tidak ada ya tidak bisa,” ujar Plate.
Plate pun menegaskan perubahan UU MD3 untuk memfasilitasi jumlah pimpinan Parlemen menjadi 10 orang tidak diperlukan. Kepentingan UU MD3 itu pun diduga hanya diusulkan demi kekuasaan di MPR.
“Itu kepentingan siapa sih? Yang saat ini lima aja, nanti kalau ada perubahan landscape politik, setelah pelantikan dpr, setelah kabinet dibentuk, setelah MPR bekerja,” ucap Plate.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mempersiapkan draf Revisi UU MPR DPR DPRD dan DPD (MD3) untuk penambahan formasi pimpinan MPR RI. Dalam draf yang beredar, formasi pimpinan MPR akan diisi 10 orang.