Amir Syamsuddin Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengatakan bahwa Presiden Jokowi dapat meniru sikap Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi respon Masyarakat terkait Revisi Undang-undang.
Kala itu, SBY dan DPR periode 2009-2014 menghadapi penolakan keras dari masyarakat mengenai ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam Undang-Undang Pilkada.
“Dalam situasi genting, beliau (SBY) bisa bersikap tegas tanpa perlu bertanya kiri kanan. Itu adalah karena beliau menguasai permasalahan dan berani mengambil sikap untuk segera menghentikan bergulirnya suatu permasalahan yang harus segera diatasi,” kata Amir melalui pesan singkat, Kamis (26/9/2019).
Ia menambahkan, waktu itu SBY tak segan mengoreksi kebijakan pemerintah dan DPR yang meloloskan ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam Undang-Undang Pilkada.
Amir menambahkan, seusai meloloskan undang-undang tersebut dan diprotes habis-habisan oleh masyarakat, SBY langsung membentuk tim pengkaji untuk menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) yang membatalkan ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.