“Contoh riil adalah pada saat dan timing yang diperlukan beliau tidak ragu membentuk tim pencari fakta dan bahkan perppu sekalipun manakala ada potensi keadaan genting di depan mata,” papar Amir. “Hal tersebut adalah bukti yang sekaligus membantah seolah seorang SBY adalah peragu,” lanjut dia.
Sebelumnya, rohaniwan Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu. Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia,” ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).