Habiburokhman meminta pembubaran acara KAMI juga dilakukan terhadap aksi demonstrasi yang terjadi di luar. Menurutnya, perbedaan perlakuan itu bisa menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
“Setiap kejadian bisa saja dipersepsikan macam-macam. Jadi orang yang menyelenggarakan acara melanggar COVID, siapa pun, baik yang di dalam maupun yang di luar, itu sama-sama dibubarkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang dihadiri Gatot Nurmantyo disetop polisi dengan alasan protokol kesehatan COVID-19. Acara KAMI yang dibubarkan itu sedianya digelar di Gedung Juang 45 Surabaya. Akhirnya Gatot Nurmantyo diminta berpidato di Graha Jabal Nur, Jambangan, Surabaya.
Acara tersebut mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa. Polisi akhirnya memediasi dan meminta acara dihentikan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku membubarkan acara KAMI karena terkait pandemi COVID-19. Hal ini untuk menyelamatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan massa.
“Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Tergabung di dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi COVID-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif, sampai operasi yustisi, dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan,” papar Truno di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (28/9).