Dia menilai tranparansi hasil evaluasi SPM tersebut berhak diketahui oleh masyarakat sebagai dasar kenaikan tarif jalan tol.
“Sebagai pengguna jalan tol tentunya masyarakat berhak tahu hasil evaluasi tersebut yang dijadikan dasar kenaikan tarif jalan tol,” tandas dia.
Senada dengan suara PKS, Asosiasi Logistik Indonesia juga berpendapat kebijakan kenaikan tarif jalan tol ini sangat berdampak langsung pada kegiatan ekonomi sehingga mereka beralih ke jalur non tol sebagai alternatif pengiriman logistik.
“Akibatnya saat ini banyak truk yang kembali melewati jalur kota yang tentunya hal ini tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya jalan tol, yaitu sebagai tulang punggung jalur logistik,” kata Suryadi.
PKS meminta agar Pemrintah dapat meninjau kembali terhadap kenaikan tarif jalan tol serta transparan dalam mempublikasikan evaluasi SPM supaya masyarakat pengguna mendapatkan informasi yang lengkap mengenai dasar kenaikan tarif tol tersebut.
“Hal ini juga agar tidak memicu kenaikan biaya logistik dan mengembalikan jalan tol kepada fungsinya semua, yaitu sebagai tulang punggung logistik. Sebab, ini berdampak kepada masyarakat luas dan UMKM yang membutuhkan pasokan logistik yang cepat dan murah,” pesan Suryadi.