Partaiku.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Minggu (22/5). Pelantikan penjabat kepala daerah kabupaten/kota ini seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti – Heroe Poerwadi serta Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Fajar Gegana untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022.
Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi terpilih mengisi sementara jabatan Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya dijabat oleh Haryadi Suyuti.
Sementara Tri Saktiyana yang sehari-harinya menjabat Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan menggantikan sementara jabatan Bupati Kulon Progo yang sebelumnya diisi oleh Sutedjo.
SK Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
“Ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada penjabat wali kota dan penjabat bupati,” kata Sultan dalam sambutan selepas pelantikan.