Partai Amanat NasionalPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPartai DemokratPartai Gerakan Indonesia RayaPartai Golongan KaryaPartai Kebangkitan BangsaPartai Nasdem

Sri Sultan HB X Lantik Penjabat Wali Kota Yogya dan Bupati Kulon Progo

Sri Sultan HB X Lantik Penjabat Wali Kota Yogya dan Bupati Kulon ProgoPartaiku.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Minggu (22/5). Pelantikan penjabat kepala daerah kabupaten/kota ini seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti – Heroe Poerwadi serta Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Fajar Gegana untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022.

Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi terpilih mengisi sementara jabatan Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya dijabat oleh Haryadi Suyuti.

Sementara Tri Saktiyana yang sehari-harinya menjabat Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan menggantikan sementara jabatan Bupati Kulon Progo yang sebelumnya diisi oleh Sutedjo.

SK Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.

“Ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada penjabat wali kota dan penjabat bupati,” kata Sultan dalam sambutan selepas pelantikan.

Selama satu tahun ke depan, lanjutnya, Sumadi serta Tri Saktiyana mengemban tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Mereka juga memiliki tugas memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Serta melanjutkan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Sultan percaya kedua anak buahnya itu cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan untuk wilayah yang dipimpin masing-masing. Oleh karenanya diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankan Sumadi dan Tri Saktiyana bisa selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.

“Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka InsyaAllah keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” harap Sultan.

Pemda DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, selain ketugasan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri juga dilibatkan dalam proyek percontohan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan gagasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

Harapannya, proyek percontohan itu mampu membuahkan output yang baik. Dengan hasil akhir berupa terwujudnya Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang berkualitas pada pemerintah daerah.

“Saya berharap agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera ‘cancut taliwanda’ (menyegerakan tugas) untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini, dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut,” pungkas Sultan.

Sultan pada momen ini turut menyampaikan terima kasih kepada Haryadi Suyuti – Heroe Poerwadi, serta Sutedjo – Fajar Gegana, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memipin wilayah masing-masing.

(kum/isn)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker