Partaiku.id – Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi Komisi E DPRD Jawa Timur dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok rentan. Melalui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, langkah ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Jawa Timur.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa keempat Raperda ini mencerminkan upaya legislatif dalam memperkuat inklusivitas dan kesejahteraan sosial. Dua dari Raperda tersebut merupakan inisiatif langsung Komisi E, yaitu Raperda tentang Difabel serta Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Masalah-masalah seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, hingga perlindungan perempuan pekerja migran harus mendapatkan perhatian serius. Kami ingin regulasi ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya,” ujar Untari saat ditemui di Surabaya, Jumat (3/1/2025).
Sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Untari menilai perhatian terhadap isu perempuan dan anak memiliki dampak strategis bagi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur. Ia menekankan bahwa pemberdayaan perempuan bukan sekadar solusi atas permasalahan sosial, tetapi juga kunci bagi pertumbuhan ekonomi daerah.