“Pemerintah tidak pernah membicarakan sedikit pun tentang periode lah, tentang perpanjangan lah, no, never!” kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/4).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah juga tidak pernah berencana mengamandemen konstitusi untuk hal itu. Ia menyebut, amandemen menjadi urusan DPR.
Senada, Wiranto mengatakan tidak mungkin ada amandemen konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Wiranto mengatakan pemerintah tak pernah merencanakan amandemen konstitusi. Hal yang sama juga terjadi di parlemen.
Dia menyebut wacana itu tak banyak mendapat dukungan di MPR. Menurutnya, sejauh ini hanya tiga dari sembilan fraksi di DPR yang mendukung wacana tersebut.
“Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi, mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?” kata Wiranto.
Mantan Panglima TNI itu meminta masyarakat tak lagi sibuk memperdebatkan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia memastikan Presiden Jokowi menolak wacana tersebut.
(lna/asr)