“Dalam hal ini, saya menyampaikan selamat dan penghargaan kepada Saudara Jaksa Agung yang telah dinilai mampu meningkatkan kredibilitas lembaga dan tingkat kepercayaan masyarakat,” kata Sudirta.
Selanjutnya, Sudirta, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan catatan positif kepada Jaksa Agung.
Sudirta menunjuk penyerapan anggaran yang optimal (96,36 persen) dan akuntabilitas keuangan Kejaksaan yang terus menerus mencapai predikat WTP.
Selain itu, hal yang juga penting adalah kemampuan realisasi PNBP yang melampaui target (mencapai Rp 2,7 triliun dari target RP 662 miliar).
Kejaksaan di tahun 2022 telah membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6 triliun, pemulihan kerugian negara Rp 3 triliun.
“’Ini capaian yang terkait dengan asset recovery yang sangat penting dalam penegakan hukum,” ujar Sudirta.
Terobosan responsif dan sensitivitas Kejaksaan di tahun 2022, menurut Sudirta cukup tinggi.
“Kejaksaan secara responsif membentuk Satgas Mafia Tanah (yang mencapai 41 laporan atau aduan masyarakat yang terverifikasi),” ujar Sudirta.
Selain itu, Kejaksaan juga telah membentuk Satgas Pengamanan Investasi yang berupaya untuk membantuk percepatan pembangunan ekonomi.