Catatan lainnya terhadap Modernisasi Jaksa, Sudirta menekankan bahwa Jaksa perlu lebih proaktif dalam menerapkan sistem akuntabilitas dan responsivitas data penanganan perkara.
Dalam berbagai temuan oleh Komisi III DPR RI, Sudirta melihat persoalan bolak-balik perkara masih kerap terjadi.
Hal ini tentu perlu sebuah terobosan bersama sehingga kinerja Kejaksaan tidak hanya meningkat sendiri, namun juga mendorong kerja-kerja kolaboratif.
“Kerja sama yang dibangun tidak hanya sebatas pembangunan sistem dan pembentukan MoU saja, namun harus secara konsisten diimplementasikan bersama,” ujar .
Selain itu, peluncuran berbagai program dan sistem aplikasi (yang berbeda-beda di beberapa daerah) harus didasarkan pada masterplan yang terpadu, sehingga penanganan perkara oleh Kejaksaan dapat berjalan harmonis, sinkron dengan kebijakan, dan terawasi.
“Saya secara khusus memberikan aapresiasi dan penghargaan atas kinerja Kejaksaan, terutama di tahun 2022,” ujar Sudirta.
Sudirta menilai Kepemimpinan Jaksa Agung pada saat ini dapat dilihat sebagai pemimpin yang transformatif dan strategis. Yakni adanya arah untuk membawa Kejaksaan menjadi lembaga yang responsif, adaptif, inovatif, humanis, profesional, dan kolaboratif.