Sudirta menyatakan setuju dengan gaya kepemimpinan tersebut dan mendorong Kejaksaan untuk dapat meningkatkan kembali kepercayaan dan kepuasan publik dengan strategi yang tidak hanya transformatif, humanis, dan modern. Namun juga berorientasi pada Pelayanan Publik dan pencapaian rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.
Jaksa sebagai pintu masuk peradilan perlu membangun sebuah sistem yang transparan, responsif, profesional, berkualitas, dan melayani.
“Dalam hal ini pola kepemimpinan di Kejaksaan perlu ditingkatkan, tidak hanya dari pola transformatif dan inovatif, namun juga berorientasi pada kualitas Pelayanan Hukum dan masyarakat serta kolboratif sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan,” kata Sudirta.