Partaiku.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah ramai dugaan penyelewengan donasi bantuan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Kalau memang benar [ada penyelewengan] ya nanti diusulkan saja sebagai usulan Inisiatif DPR,” papar Dasco pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
“Nanti dilihat naskah akademiknya kemudian nanti kita akan ajukan sesuai mekanisme yang ada di DPR,” sambungnya.
Tak hanya membuka peluang pembentukan RUU tentang donasi, Dasco mengungkap kemungkinan ACT bakal diaudit oleh pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan tindakan penyelewengan dana.
“Itu kemudian akan secara otomatis apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana, tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” paparnya.
Nantinya, ACT bisa dibubarkan jika terbukti melakukan penyalahgunaan donasi bantuan.
“Kepada aparat hukum kita minta diusut setuntas-tuntasnya. Kepada komisi teknis dalam hal ini komisi hukum Komisi III untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian,” jelas Dasco.