Selain itu, ia menegaskan transparansi harus dilakukan pada lembaga-lembaga yang mengumpulkan dana umat.
“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat. Tentu kita prihatin dan harus di usut tuntas,” kata Dasco.
Mulanya, persoalan ACT muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dalam laporan tersebut juga disebut bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Merespons dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat yang dilakukan oleh ACT, Kemensos telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan lembaga tersebut untuk dimintai keterangan.
(cyn/ain)