Partaiku.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya belum ada,” ungkap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Dasco mengetahui penggunaan ganja legal untuk kepentingan medis di beberapa negara lain. Namun, ia mengaku undang-undang kesehatan ataupun narkotika yang ada saat ini belum mengakomodir hal tersebut.
Lebih jauh, Dasco menyebut kajian itu nantinya akan dilakukan oleh komisi terkait dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes, dan lain-lain, agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,” ujarnya.
Meski demikian, politikus Partai Gerindara itu tak bisa memastikan kemungkinan ganja medis masuk dalam UU Narkotika yang saat ini sedang direvisi oleh Komisi III DPR.
“Ya nanti kita coba koordinasikan [dengan Komisi III],” katanya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD).