Partaiku.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan permintaan untuk menunda rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran tiga wilayah di Papua. Hal itu disampaikan Dasco saat menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Dia menyebut penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK,” kata Dasco kepada wartawan usai pertemuan.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan membawa aspirasi MRP tersebut ke komisi terkait. Dia menyebut pembahasan RUU DOB Papua akan dilakukan secara parsial hingga ada putusan MK.
“Tadi saya sudah sampaikan bahwa kita akan komunikasikan dengan komisi terkait, untuk sambil parsial jalan, itu sambil menunggu keputusan,” ucap Dasco.
Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib mengungkap sejumlah alasan pihaknya menolak pemekaran wilayah. Pertama, pemerintah masih menangguhkan sementara atau moratorium usulan pemekaran di beberapa wilayah lain.