Partai Gerakan Indonesia Raya

Sufmi Dasco Ahmad: DPR RI Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

Sufmi Dasco Ahmad: DPR RI Setop Pembahasan RUU Penanggulangan BencanaPartaiku.id – DPR RI resmi menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Keputusan dan laporan soal penghentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana itu dibacakan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Rapat Paripurna DPR. “Apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Yandri menjelaskan penghentian pembahasan RUU Penanggulangan Bencana terjadi karena tidak adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah pada penggunaan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

DPR berkeras memasukkan nomenklatur BNPB ke dalam RUU sebab ingin memperkuat BNPB secara kelembagaan, baik dari sisi anggaran maupun koordinasi antarlembaga.

Sedangkan, pemerintah berkukuh menyebutkan BNPB sebagai lembaga hanya dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Ternyata hampir dua tahun lebih, tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” kata Yandri.

“Jadi hari ini sepakat antara pemerintah dan DPR, menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana karena tidak ada titik temu nomenklatur BNPB,” sambungnya.

Komisi VIII DPR meyakini penggunaan Perpres akan memperlemah eksekusi dan koordinasi BNPB. Padahal, dalam UU yang berlaku saat ini, BNPB sudah menunjukkan kepiawaiannya menanggulangi bencana.

“Kalau itu kita bubarkan, kita tiadakan di undang-undang yang kita bahas ini justru kita kembali mundur. Itu yang kami tidak mau jadi ini belum ada titik temu,” ujar Yandri.

(mts/tsa)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker