Partaiku.id – Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan Komisi VIII DPR RI untuk memantau kelanjutan isu label halal dari Kementerian Agama (Kemenag) yang secara bertahap akan mengganti tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dasco mengatakan, pemantauan terutama akan dilakukan untuk mencegah polemik di tengah masyarakat karena persoalan tersebut.
“Kami minta kepada Komisi VIII sebagai komisi teknis yang membawahi atau bermitra dengan Kementerian Agama, untuk memonitoring secara intensif,” kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (14/3).
Dia menilai isu tersebut bukan saja mengenai label, namun juga soal pergantian wewenang dari MUI ke pemerintah lewat Kemenag.
Oleh sebab itu, Dasco meminta Kemenag agar berkomunikasi soal itu dengan MUI, dan mulai menyosialisasikannya kepada masyarakat. Terutama untuk mencegah masyarakat bingung.
“Tentunya kita minta kepada MUI untuk mengomunikasikan ini dengan intens dengan pihak terkait untuk kemudian melakukan juga sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu.
Sebagai informasi, Kemenag telah resmi mengumumkan logo halal baru yang berlaku di Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan logo baru itu akan secara bertahap menggantikan label halal dari MUI.