• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat

Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat

by Partaiku 008
February 10, 2022
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara RakyatPartaiku.id – Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara merespons petisi yang mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang digalang sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI. Hingga Selasa (8/2) pukul 19.00 WIB, petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ tersebut telah diteken lebih dari 18 ribu orang.

Dasco berkata, konstitusi menjamin kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat lewat berbagai kanal.

Menurutnya, petisi itu juga bisa menjadi alat ukur untuk mengetahui jumlah masyarakat yang menolak perpindahan IKN.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

“Apapun itu, pendapat itu untuk mengutarakan pendapat kan dijamin kebebasannya oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, baik langsung atau melalui website itu dijamin kebebasannya dan itu bisa jadi tolak ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya perpindahan ibu kota ini ditangguhkan,” kata Dasco.

Ia pun meminta pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan berbagai masukan sehingga pemindahan IKN nantinya sudah mengakomodasi seluruh kepentingan publik.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #GerindraIKN NusantaraSufmi Dasco AhmadSufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat
Previous Post

Kekisruhan di Desa Wadas yang Diwarnai Dengan Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Next Post

Menko Polhukam: Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.