Partai Gerakan Indonesia Raya

Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat

Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara RakyatPartaiku.id – Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara merespons petisi yang mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang digalang sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI. Hingga Selasa (8/2) pukul 19.00 WIB, petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ tersebut telah diteken lebih dari 18 ribu orang.

Dasco berkata, konstitusi menjamin kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat lewat berbagai kanal.

Menurutnya, petisi itu juga bisa menjadi alat ukur untuk mengetahui jumlah masyarakat yang menolak perpindahan IKN.

“Apapun itu, pendapat itu untuk mengutarakan pendapat kan dijamin kebebasannya oleh konstitusi kita. Oleh karena itu, baik langsung atau melalui website itu dijamin kebebasannya dan itu bisa jadi tolak ukur juga berapa banyak sih yang meminta supaya perpindahan ibu kota ini ditangguhkan,” kata Dasco.

Ia pun meminta pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan berbagai masukan sehingga pemindahan IKN nantinya sudah mengakomodasi seluruh kepentingan publik.

Terkait gugatan terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengatakan, langkah itu sudah sesuai aturan.

“Kalau ada yang menggugat ke MK kan ya aturannya , kalau yang enggak setuju ya gugat karena itu kan memang ada wadahnya kan daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu cendekiawan muslim yang ikut menginsiasi petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’, Azyumardi Azra, mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan.

“Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi, Sabtu (5/2).

Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kaltim.

Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 adalah keputusan yang salah.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pemerintah punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun.
(mts/isn)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker