• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat

Sufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat

by Partaiku 008
February 10, 2022
in Partai Gerakan Indonesia Raya

Terkait gugatan terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengatakan, langkah itu sudah sesuai aturan.

“Kalau ada yang menggugat ke MK kan ya aturannya , kalau yang enggak setuju ya gugat karena itu kan memang ada wadahnya kan daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu cendekiawan muslim yang ikut menginsiasi petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’, Azyumardi Azra, mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan.

BacaJuga

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

“Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi, Sabtu (5/2).

Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kaltim.

Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi Covid-19 adalah keputusan yang salah.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #GerindraIKN NusantaraSufmi Dasco AhmadSufmi Dasco Ahmad: Petisi Tolak Pindah IKN Jadi Tolak Ukur Suara Rakyat
Previous Post

Kekisruhan di Desa Wadas yang Diwarnai Dengan Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Next Post

Menko Polhukam: Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

Related Posts

Endang Thohari Salurkan Bantuan Alsintan Rp 5,8 Miliar untuk Petani Cianjur

June 18, 2025
0

Pernyataan Kontroversial Perbekel Baturiti, Gerindra Bali Tempuh Jalur Hukum

June 16, 2025
0

Gerindra Sleman Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Komitmen pada Lingkungan dan Keadilan Ekologis

June 12, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.