Partai Gerakan Indonesia Raya

Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan RUU TPKS Tak Dibahas di Masa Reses

Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan RUU TPKS Tak Dibahas di Masa ResesPartaiku.id – Sufmi Dasco Ahmad memaparkan alasan Badan Legislasi (Baleg) batal menggelar pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di tengah masa reses yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan untuk membahas kelanjutan RUU TPKS belum ada hingga saat ini.

“Kami sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting beberapa AKD yang akan berlangsung di masa reses dan itu kita setuju, termasuk itu RUU TPKS. Cuma kemarin, pada saat rapat Baleg itu ada yang terlewat, bahwa dalam rapat Baleg itu belum menunjuk AKD mana yang kemudian membahas TPKS,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Dia menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum memutuskan AKD yang akan membahas RUU TPKS. Menurutnya, harus ada AKD yang ditunjuk untuk membahas RUU TPKS dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah agar tidak menyalahi aturan.

Menurut Dasco, pimpinan DPR sudah setuju rapat RUU TPKS digelar saat reses sejak awal. Namun, lanjutnya, rapat itu tak kunjung dapat digelar lantaran terhalang persoalan prosedur tersebut.

“Perlu kita luruskan bahwa memang dalam rapat Bamus itu kita sudah mendengar dan kita juga sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting yang akan berlangsung di masa reses dan itu kita setuju, termasuk itu TPKS,” ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS kepada DPR sebagai syarat pembahasan lanjutan.

Surpres RUU TPKS itu bernomor 5.05/Pres/02/2022 tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Iya [sudah masuk] dari hari Jumat (11/2), tapi masih di pimpinan [DPR]. Nanti dirapimkan dulu untuk didisposisi. Kita dalam posisi mendisposisikan itu,” kata Willy.

Willy sebelumnya telah menyampaikan bahwa DIM dari pemerintah akan dibahas selama masa reses anggota dewan yang akan berlangsung selama sebulan mulai Jumat (18/2). Ia berkata pembahasan DIM selama masa reses telah mendapat izin dari pimpinan DPR.

Politikus partai Nasdem itu menyebut, pembahasan RUU TPKS selama masa reses dilakukan karena desakan publik yang kian meluas seiring rentetan kasus kekerasan seksual beberapa waktu terakhir. Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan pembahasan bisa rampung.

“Kalau kemarin dalam rapat Bamus sih yang dipimpin Pak Sufmi Dasco waktu itu sudah mendapat izin itu akan diserahkan ke Badan Legislasi, dan mendapat izin bersidang di masa reses. Sesegera mungkin [selesai],” kata Willy.

Namun, Wakil Ketua Beleg DPR Achmad Baidowi memastikan bahwa rencana rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) batal digelar di tengah masa reses, Rabu (23/2).

Awiek, sapaan akrabnya, menyebut penundaan raker dengan pemerintah itu telah berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di Baleg. Menurut dia, banyak anggota saat ini masih menjalankan tugas di daerah pemilihan (Dapil).

“Yang meminta ini ditunda karena teman-teman yang terlibat di kepanitiaan atau Panja RUU TPKS banyak di dapil. Masih menuntaskan tugas. Sehingga kita sepakat ditunda terlebih dahulu nanti kita cari waktu yang pas,” kata dia, Rabu (23/2).

(mts/sfr)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker