“Kalau kemarin dalam rapat Bamus sih yang dipimpin Pak Sufmi Dasco waktu itu sudah mendapat izin itu akan diserahkan ke Badan Legislasi, dan mendapat izin bersidang di masa reses. Sesegera mungkin [selesai],” kata Willy.
Namun, Wakil Ketua Beleg DPR Achmad Baidowi memastikan bahwa rencana rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) batal digelar di tengah masa reses, Rabu (23/2).
Awiek, sapaan akrabnya, menyebut penundaan raker dengan pemerintah itu telah berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi di Baleg. Menurut dia, banyak anggota saat ini masih menjalankan tugas di daerah pemilihan (Dapil).
“Yang meminta ini ditunda karena teman-teman yang terlibat di kepanitiaan atau Panja RUU TPKS banyak di dapil. Masih menuntaskan tugas. Sehingga kita sepakat ditunda terlebih dahulu nanti kita cari waktu yang pas,” kata dia, Rabu (23/2).
(mts/sfr)


