Partaiku.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mempertimbangkan usul untuk menunda pembentukan daerah otonom baru Papua. Hal ini disampaikan Suharso dalam pertemuan dengan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Tiumotius Murib dan perwakilan lainnya. “Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan Mahkamah Konsitusi (MK),” kata Suharso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Diketahui, pada September 2021, MRP melayangkan permohonan uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua ke MK. Salah satu pasal yang digugat yaitu terkait wewenang pemekaran wilayah di Papua.
Sementara itu, pada 12 April 2022, DPR menyetujui tiga RUU daerah otonom baru di Papua sebagai RUU inisiatif DPR. Ketiga RUU tersebut meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Suharso menyatakan sepakat bahwa pemekaran di Papua harus terbuka terhadap aspirasi warga setempat. Ia menegaskan, pemerintah sungguh-sungguh mewujudkan kesejahteran orang asli Papua (OAP).