“Saya menyampaikan kesungguhan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua. Kesejahteraan itu salah satu kunci untuk mewujudkan perdamaian Papua,” tuturnya.
Perwakilan MRP pun mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo melalui Suharso. Isi surat itu menegaskan keterlibatan MRP dalam pemekaran Papua.
Dalam kesempatan itu, Tiumotius Murib juga menyampaikan keinginan MRP bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Ia berharap Jokowi dan Ma’ruf Amin betul-betul mempertimbangkan aspirasi OAP.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah tentang moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Kami berharap kepada beliau-beliau agar mempertimbangkan aspirasi masyarakat orang asli Papua,” kata Timotius.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang ikut dalam pertemuan tersebut, mengingatkan pemerintah bahwa penolakan pemekaran Papua berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas hingga menimbulkan korban jiwa. Karena itu, dia berharap pemerintah menunda pemekaran Papua.
“Jika pemerintah menunda, maka itu akan meredakan situasi di lapangan. Situasi lapangan memperlihatkan potensi eskalasi konflik dan memburuknya situasi HAM di Papua, terutama karena terkait rencana tambang emas di Intan Jaya, Papua,” katanya.