Proses pemindahan ibu kota negara tidak langsung dilakukan setelah pengesahan UU IKN. DKI Jakarta akan tetap menyandang status ibu kota negara hingga presiden menerbitkan keputusan presiden tentang perpindahan ibu kota negara.
Kesepakatan antara pemerintah dengan DPR terkait IKN itu menuai kritik keras dari sejumlah tokoh nasional, seperti ekonom Faisal Basri dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
(ryn/ain)
Page 3 of 3