“Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu. Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua,” kata Suhartoyo di gedung MK.
Dengan semangat memperbaiki citra MK di mata publik setelah terjadi sejumlah polemik beberapa waktu sebelumnya, Suhartoyo menyanggupi kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ujar Suhartoyo.
“Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi. Apakah MK juga dibiarkan mandek, sementara semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK,” sambungnya.


