Partaiku.id – Hasil survei Charta Politica menyatakan ada 24,3 persen responden yang tidak setuju, sementara 12,7 persen tidak menjawab. Survei Charta Politika dilakukan dengan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah sepanjang 25 Mei-2 Juni. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 2,83 persen.
Pada Oktober 2021 lalu, Hasil survei Poltracking Indonesia juga menyatakan 59,3 persen responden menyetujui perombakan kabinet alias reshuffle Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu dan isu reshuffle timbul tenggelam, Presiden Jokowi tidak membongkar pasang anggota kabinetnya hingga saat ini.
Menanggapi isu reshuffle yang kembali muncul, Partai Amanat Nasional (PAN) enggan bicara banyak. PAN menyatakan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.
“Kedaulatan sepenuhnya untuk melakukan reshuffle itu ada di tangan presiden, sehingga kami dalam hal ini adalah pihak yang tentu menghormati hak prerogatif tersebut,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Jakarta.
Eddy tidak menjawab secara lugas apakah PAN sudah menyetorkan nama kader yang bakal duduk di kabinet Jokowi.