Partaiku.id – Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) nasional pada periode Mei 2022 menunjukkan mayoritas masyarakat setuju apabila Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang. Namun demikian, hasil survei juga menunjukkan sebanyak 43 persen calon pemilih masih belum mengetahui detail jadwal perhelatan Pemilu dan Pilpres.
Sementara 74 responden setuju apabila gelaran pesta rakyat itu diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya, 18 persen responden yang sangat tidak setuju dan 8 persen responden mengaku tidak setuju.
“Jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspon pemerintah dan penyelenggara pemilu,” ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/6).
Dedi menyebut, survei IPO tersebut dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 dengan teknik wawancara penelitian hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden, dan sambungan telepon. Total sekitar 1.200 orang menjadi responden dalam survei ini.
Metode pengambilan survei memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2.90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel acak bertingkat.