Partaiku.id – Hasil survei lembaga Populi Center menyatakan ide penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta penundaan Pemilu 2024 ditolak oleh mayoritas responden. Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan menjelaskan sebesar 64,4 persen responden tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
“Sebesar 27,6 persen menjawab setuju atas usulan tersebut dan delapan persen responden menolak menjawab pertanyaan ini,” kata Rafif dalam konferensi persnya, Minggu (24/4).
Senada, Rafif mengatakan isu penundaan pemilu 2024 mayoritas responden menyatakan tidak setuju sebesar 74,3 persen. Hanya 15,6 persen yang menjawab setuju atas usulan tersebut. Adapun sebesar 10,1 persen masyarakat menolak menjawab.
“Publik tetap menginginkan pemilu dilaksanakan berkala seperti sebelum-sebelumnya,” kata Rafif.
Survei Populi Center ini digelar pada tanggal 21-29 Maret 2022 dengan 1.200 responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap responden dan menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error (MoE) ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.