JENGGALA.ID – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah membatalkan niatnya untuk melaporkan jajaran petinggi Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Polri. Alasannya adalah permintaan langsung dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Sahroni menyampaikan, “Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (4/9). “Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan. Kebetulan tadi pak Anies juga WA (WhatsApp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengumumkan niatnya untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polri, dan hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Ali. Ali juga mengungkap bahwa pihaknya akan melaporkan beberapa pengurus DPP Partai Demokrat.