Partaiku.id – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu disampaikan merespons pidato Ketua DPD La Nyalla Matalitti di sidang tahunan MPR, Rabu (16/8).
“Saya pikir ini luar biasa ini, pikiran-pikiran yang bagus, ya kan, ini satu PR tersendiri bagi MPR, DPR, DPD untuk bersama-sama duduk berembuk dan mengusulkan usulan ini agar lebih konkret lagi,” kata Paloh di kompleks parlemen, Rabu (16/8).
Paloh mengatakan yang disampaikan La Nyalla pada pidatonya itu menarik. Ia menyebut pemikiran itu akan membawa kembali Indonesia untuk mempertimbangkan kembali amendemen UUD 1945.
Paloh menjelaskan apabila MPR kembali jadi lembaga tertinggi negara, maka konsekuensinya ialah presiden tak dipilih lagi melalui pemilu.
“Menempatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang konsekuensi nya nanti adalah pemilihan presiden tidak lagi secara langsung. Tapi tentu ditempatkan melalui pemilihan proses pemilihan di MPR itu sendiri,” ujar dia.
Pada pidatonya di sidang tahunan MPR, La Nyalla mengusulkan amendemen konstitusi untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi. Melalui amendemen konstitusi sebelumnya, posisi MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.