Mereka belajar dengan kekurangan-kekurangan dari pendahulunya dan seniornya dari posisi apa yang mereka tempatkan sekarang. Tentu ada kelebihan yang ada di sana itu harus diteruskan, kekurangan harus ditinggalkan,” tuturnya.
Jaksa Agung kali ini berbeda dengan periode pertama yang merupakan mantan kader NasDem, Muhammad Prasetyo. Burhanuddin yang saat ini menjabat jaksa agung bukan berasal dari kader parpol.
Burhanuddin merupakan pensiunan jaksa muda perdata di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 2014.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko Jambi hingga Cilacap.